Ketentuan Pembelian

Bagi anda yang ingin membeli produk klinikmandiri dot com

Syarat & Ketentuan/ Term & Condition yang berlaku dalam pembelian program pendampingan klinikmandiri dot com :

  1. Anggota adalah orang yang telah membayar biaya keanggotaan yang telah disepakati di awal.
  2. Pendampingan klinikmandiri dot com adalah forum online yg membahas metode, teknik dan strategi bagaimana mendirikan dan mengelola klinik kesehatan yang bersumber dari pengalaman pengelola situs ini. Pendampingan klinikmandiri dot com tidak berafiliasi dengan organisasi, partai politik maupun komunitas tertentu. Dengan menjadi warga di forum pendampingan klinikmandiri dot com menyadari sepenuhnya bahwa ini adalah atas kenginan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun dan karenanya menjadi tanggung jawab pribadi sepenuhnya.
  3. Oleh karena hal tersebut di atas, maka sayapun menyetujui bahwa biaya keanggotaan dapat berubah sewaktu-waktu dan menyadari tidak pernah akan ada refund atau pengembalian uang yang telah dibayarkan untuk keanggotaan dan pembelian layanan di Pendampingan klinikmandiri dot com dalam bentuk apapun. Menyadari sepenuhnya bahwa Pendampingan kinikmandiri dot com merupakan media informasi untuk berbagi ilmu, pengalaman dan manfaat bersama. Jika pendampingan online ini dirasa tidak mencukupi dilakukan dalam forum ini,maka pendampingan dapat dilakukan secara tatap muka dengan biaya akan disampaikan dikemudian hari.
  4. Memahami dan menyadari sepenuhnya bahwa Pengelola Program Pendampingan Klinikmandiri dot com TIDAK MENGIJINKAN PENGGUNAAN BERSAMA USERNAME dan atau LOGIN, dan apabila ini terjadi, baik disengaja atau tidak, maka saya secara SUKARELA bersedia UNTUK DI NON-AKTIFKAN keanggotaanya TANPA KECUALI. Keanggotaan Pendampinagan Klinikmandiri dot com  TIDAK DAPAT DIPINDAH TANGANKAN dengan alasan apapun.
  5. Semua metode dalam video ataupun yang ditulis dan disarikan di program pendampingan ini tidak akan dipersoalkan apakah itu aliran putih, aliran kuning atau aliran hitam, namun kami mempunyai kewajiban untuk memberikan manfaat kepada semua pihak sesuai dengan kaidah, norma dan aturan yang berlaku di negara Indonesia
  6. Semua metode dalam video ataupun yang ditulis dan disarikan di Program Pendampingan Klinikmandiri dot com memiliki Hak Cipta Kekayaan Intelektual, maka barang siapa dengan sengaja ataupun tidak sengaja menyebar luaskan, merekam, mengcopy, dan menjual program ini akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.
  7. Sanksi Pelanggaran Pasal 7 UU no 19 / 2002 Tentang Hak Cipta:
    • Barangsiapa dengan sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 49 Ayat 1 & 2 dipidana dengan penjara masing -masing paling singkat 1 (satu) bulan dan /atau denda paling sedikit Rp 1.000.000 atau pidana paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000 ( lima milyard rupiah )
    • Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (limaratus juta rupiah)
  8. Materi yang berada dalam keanggotaan Pendampingan Klinikmandiri dot com ini adalah materi pendidikan tidak ada maksud atau tujuan untuk memberikan saran yang melanggar Undang-Undang / Peraturan yang berlaku. Segala tindakan dan hasilnya adalah merupakan tanggung jawab diri sendiri diluar dari materi yang disampaikan dalam forum keanggotaan ini.
  9. Kami memberikan jaminan untuk dapat mendampingi setiap anggota via telpon,whatsapp,telegram atau komunikasi lainnya sesuai dengan jadwal yang telah diberikan.
  10. Jangka Waktu Pendampingan dapat diperpanjang sesuai kebijakan/negosiasi antara pengelola dan angggota dengan harga yang akan ditetapkan kemudian hari
  11. Bagi yang bertransaksi menggunakan kartu kredit ada persyaratan yang harus di patuhi :
    • Nama yang didaftarkan dalam Program Pendampingan /Konsultasi Online harus sama dengan nama pemegang kartu kredit.
    • Anggota /Pelanggan yang menggunakan kartu kredit akan diproses oleh PT. Midtrans. Nama Midtrans akan tercantum dalam credit card statement dan anda akan menerima email notifikasi dari kami
    • Memahami & menyetujui syarat dan ketentuan pembelian yang tercantum dalam web ini dan segala resiko dari transaksi ini menjadi tanggung jawab saya.
    • Apabila menggunakan kartu kredit orang lain maka pengguna harus  memastikan bahwa  sudah mendapatkan ijin dari pemilik kartu kredit untuk melakukan transaksi ini.

Dengan menjadi keanggotaan Program pendampingan klinikmandiri dot com  maka akan patuh dan tunduk atas syarat & ketentuan yang berlaku ini